Polda Jambi Ringkus Lima Pemain Ilegal Drilling

    Polda Jambi Ringkus Lima Pemain Ilegal Drilling

    JAMBI - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mengamankan sebanyak lima pelaku ilegal driling di Senami, Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari pada Rabu (11/9/2024).

     Para pelaku diduga sebagai penyebab terbakarnya sumur minyak ilegal di Senami tersebut. Tiga orang pelaku diamankan beberapa hari sebelum terjadinya kebakaran, dan dua orang lagi pada saat terjadinya kebakaran.

    Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Bambang Yugo Pamungkas melalui Wadir AKBP Taufik Nurmandia - - didampingi Kasubdit Tipiter AKBP Reza khomeini dan Kanit AKP Cindo Kottama - - menyampaikan untuk tiga pelaku ditangkap pada tanggal 5 September 2024 sebelum terjadinya kebakaran. Dua pelaku dibekuk saat berobat luka bakar.

    “Dugaan sementara, penyebab kebakaran diduga akibat minyak yang ada di sekitar sumur ilegal yang belum sempat diamankan diambil oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Dan itu memicu kebakaran, ” ujarnya kepada wartawan di Jambi, Jumat (13/9).

    Dilanjutkan Wadirsus, saat ini pemilik dari sumur minyak ilegal masih buron dan kita lakukan pengejaran.(IS/hum)

    polda jambi ilegal drilling
    solmi

    solmi

    Artikel Sebelumnya

    Torehkan Prestasi, Belasan Personel Dapat...

    Artikel Berikutnya

    Pemkab Merangin Raih Penghargaa Pergerakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    KPU dan Kejati Jambi Gelar Penerangan Hukum untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024
    Pemuda Sungai Arang Difitnah Media Pendukung Jumiwan-Maidani Hadang Pendukungnya, Faktanya Tidak Ada
    Sudirman Apresiasi Kinerja Pelayanan Para Medis di Jambi

    Ikuti Kami